Wadah berbagi Kisah, Pengetahuan, Ungkapan rasa, Cerita, dalam rangka memperkaya khasanah Iman untuk menggapai Syafa'at Baginda Rasululloh serta Hidayah dan Ridlo Illahi Robbi

  • This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

9.17.2009

Sedihnya Ramadhan akan berakhir



Pembaca yang dirahmati Allah! Orang yang bahagia saat kedatangan tamu dan sedih saat tamunya pulang pasti mencintai si tamu. Sebaliknya orang yang sedih saat kedatangan tamu dan bahagia saat tamunya pulang, pasti tidak menyenangi si tamu.

Ramadhan sebentar lagi akan berakhir. Tamu Agung yang anugerahkan Allah bagi orang-orang yang beriman itu akan meninggalkan kita. Mudah-mudah Allah Swt. senantiasa membantu kita menata hati untuk selalu cenderung pada hidayahnya bukan malah berbangga saat kesempatan emas untuk memperbanyak amal telah usai.

Ramadhan memang akan berakhir tapi belum terakhir. Masih ada kesempatan untuk menambah amal. Lebih-lebih di sepuluh malam terakhir. Allah Swt. Memberikan bonus pahala besar-besaran pada salah satu malam di sepuluh malam terakhir. Malam itu adalah malam Qadar (lailatul qadr). Tentunya bagi mereka yang beriman dan beramal shaleh. Memperbanyak shalat, dzikir, tilawah, sedekah dan amalan-amalan lainnya.

Berakhirnya Ramadhan menjadi saksi atas amal-amal kita. Selamat bagi yang amalnya baik, yang amalnya itu akan menolongnya untuk masuk Surga dan bebas dari Neraka. Dan celaka bagi orang yang buruk amalnya lantaran kelengahan dan menyia-nyiakan waktu Ramadhan. Maka perpisahan dengan Ramadhan hendaknya diakhiri dengan kebaikan, karena ketentuan amal itu pada pungkasannya. Barangsiapa berbuat baik di bulan Ramadhan hendaklah menyempurnakan kebaikannya, dan barangsiapa berbuat jahat hendaklah ia bertobat dan menjalankan kebaikan pada sisa-sisa umurnya. Barangkali tidak akan menjumpai lagi hari-hari Ramadhan setelah tahun ini. Maka hendaklah diakhiri dengan kebaikan dan senantiasa melanjutkan perbuatan baik yang telah dilakukan di bulan Ramadhan pada bulan-bulan lain. Karena Rabb yang memiliki bulan-bulan itu hanyalah satu, dan Dia mengawasimu dan menyaksikanmu. Dan Dia memerintahkanmu untuk taat selama hidupmu.

Barangsiapa menyembah Ramadhan maka sesungguhnya bulan Ramadhan ini telah akan habis dan lewat. Tetapi barangsiapa yang menyembah Allah maka sesungguhnya Allah itu Maha Hidup, tidak mati. Maka teruskanlah beribadah padaNya dalam segala waktu. Sebagian orang beribadah di bulan Ramadhan secara khusus. Mereka menjaga shalat-shalatnya di masjid-masjid, memperbanyak baca Al-Quran, dan menyedekahkan hartanya. Lalu ketika Ramadhan usai, mereka bermalas-malasan, kadang-kadang mereka meninggalkan shalat Jum’at dan tidak berjama’ah. Mereka itu telah merusak apa yang telah mereka bangun sendiri, dan menghancurkan apa yang mereka bina. Seakan-akan mereka menyangka, ketekunannya di bulan Ramadhan itu bisa menghapuskan dosa dan kesalahannya selama setahun. Juga mereka anggap bisa menghapus dosa meninggalkan kewajiban-kewajiban dan dosa melanggar hal-hal yang haram. Mereka tidak menyadari bahwa penghapusan dosa karena berbuat kebaikan di bulan Ramadhan dan lainnya itu hanyalah terhadap dosa-dosa kecil dan itupun terikat dengan menjauhkan diri dari dosa-dosa besar.

Allah Ta’ala berfirman, artinya: “Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar diantara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil).” (An-Nisaa’: 31).

Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda, artinya: “Shalat lima waktu, Jum’at sampai dengan Jum’at berikutnya, dan Ramadhan sampai Ramadhan berikutnya adalah penghapus dosa yang terjadi diantara waktu-waktu tersebut, selama dosa-dosa besar ditinggalkan. “(HR. Muslim).

Dosa besar mana selain syirik (menyekutukan Allah Ta’ala) yang lebih besar daripada meninggalkan shalat? Tetapi meninggalkan shalat itu sudah menjadi kebiasaan yang lumrah bagi sebagian orang. Ketekunan mereka di bulan Ramadhan tidak ada gunanya sama sekali bagi mereka jikalau mereka melanjutkannya dengan kemaksiatan-kemaksiatan berupa meninggalkan kewajiban-kewajiban dan melanggar larangan-larangan Allah Ta’ala. Sebagian ulama ditanya tentang kaum yang tekun ibadah di bulan Ramadhan, tetapi setelah usai, mereka meninggalkannya dan berbuat buruk. Maka dijawab: Seburuk-buruk kaum adalah yang tidak mengenal Allah kecuali di bulan Ramadhan. Ya, benar. Karena orang yang mengenal Allah tentunya ia akan takut padaNya setiap waktu (bukan hanya di bulan Ramadhan).

Bila bukan karena kesadaran Sebagian orang kadang berpuasa Ramadhan dan menampakkan kebaikan serta meninggalkan maksiat, namun itu semua bukan karena keimanan dan kesadaran. Mereka mengerjakan itu hanyalah dalam rangka basa-basi dan ikut-ikutan. Karena hal ini terhitung sebagai tradisi masyarakat. Perbuatan ini adalah kemunafikan besar, karena orang-orang munafik memang pamer kepada manusia dengan menampak-nampakkan ibadahnya. Orang-orang munafik itu menganggap bulan Ramadhan ini sebagai penjara, sementara yang ditunggu adalah usainya, untuk berkiprah dalam kemaksiatan dan perbuatan perbuatan haram, bergembira ria dengan usainya Ramadhan lantaran bebasnya dari kungkungan.

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:“Telah masuk pada kalian bulan kalian ini,” kata Abu Hurairah dengan menirukan dawuh Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam, “tidak ada bulan yang melewati Muslimin yang lebih baik bagi mereka daripadanya, dan tidak ada bulan yang melewati orang-orang munafik yang lebih buruk bagi mereka daripadanya,” kata Abu Hurairah dengan menirukan dawuh Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam., “Sesungguhnya Allah pasti akan menulis pahalanya dan sunat-sunnatnya sebelum (mukmin)memasukinya (bulan Ramadhan itu), dan akan menulis dosanya dan celakanya sebelum (munafik) memasukinya. Hal itu karena orang mukmin menyediakan makanan dan nafakah/belanja di bulan itu untuk ibadah kepada Allah, dan orang munafik bersiap-siap di bulan itu karena membuntuti kelalaian-kelalaian mukminin dan membuntuti aurat-aurat (rahasia-rahasia) mereka, maka dia (munafik) memperoleh jarahan yang diperoleh orang mukmin.” (HR. Ahmad dan lbnu Khuzaimah dalam Shahihnya dan Abi Hurairah).

Kegembiraan mukminin beda dengan munafikin. Orang mukmin bergembira dengan selesainya Ramadhan karena telah memanfaatkan bulan itu untuk ibadah dan taat, maka dia mengharap pahala dan keutamaannya. Sedang orang munafik bergembira dengan selesainya bulan itu karena akan berangkat untuk bermaksiat dan mengikuti syahwat yang selama Ramadhan itu telah terkungkung.

Oleh karena itu orang mukmin melanjutkan kegiatan setelah bulan Ramadhan dengan istighfar, takbir dan ibadah, namun orang munafik melanjutkannya dengan maksiat-maksiat, hura-hura, pesta-pesta musik dan nyanyian karena girang dengan berpisahnya Ramadhan dari mereka. Maka bertaqwalah kepada Allah wahai hamba Allah, dan berpisahlah dengan Ramadhanmu dengan taubat dan istighfar.

Menutup Ramadhan

Wahai hamba Allah, termasuk hal yang disyari’atkan Allah dalam menutup Ramadhan yang diberkahi itu adalah shalat led dan membayar zakat fitrah sebagai rasa syukur kepada Allah Ta’ala atas telah ditunaikannya kewajiban puasa. Sebagaimana Allah mensyari’atkan shalat Iedul Adha sebagai tanda syukur kepada-Nya atas penunaian kewajiban ibadah haji. Keduanya adalah Hari Raya Islam. Telah diriwayatkan secara shahih dari Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bahwa beliau ketika datang di Madinah penduduknya mempunyai dua hari yang mereka itu bermain-main di hari itu, beliau bersabda:
“Sungguh Allah telah mengganti untuk kalian dua hari tersebut dengan yang lebih baik daripada keduanya, (yaitu) hari (raya) kurban dan hari (raya) fitri.”
Maka tidak boleh menambahi dua hari raya ini dengan mengadakan hari-hari raya baru yang lain. Hari raya dalam Islam itu disebut ied (kembali) karena dia it kembali dan berulang-ulang lagi setiap tahun dengan kegembiraan dan kesenangan, karena karunia yang telah Allah mudahkan berupa pelaksanaan ibadah puasa dan haji, yang keduanya itu adalah termasuk rukun Islam.

Dan karena Allah mengembalikan pada dua hari raya itu atas hambanya dengan kebaikan, dan membebaskan dari api Neraka. Sungguh Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam telah memerintahkan khalayak umum, sampai wanita-wanita sekalipun, agar keluar untuk shalat ied. Kaum wanita disunnahkan menghadirinya tanpa pakai wewangian, tidak berpakaian dengan pakaian biasa dan pakaian yang menarik perhatian, dan tidak bercampur aduk dengan lelaki. Sedang wanita yang sedang haidh agar keluar untuk menghadiri da’wah (khutbah) dan dilarang mendirikan shalat.

Keluar untuk shalat ied itu adalah menampakkan syiar Islam dan menjadi suatu pertanda yang nyata, maka bersemangatlah untuk menghadirinya wahai orang yang dirahmati Allah. Karena sesungguhnya ied itu termasuk kesempurnaan hukum-hukum pada bulan yang diberkahi ini. Upayakanlah betul-betul untuk khusyu’, menjaga pandangan dan dari yang haram. Hendaklah menjaga lisan dan omong kosong, porno, dan bohong. Juga jagalah pendengaran dan mendengarkan perkataan yang tak karuan, nyanyian nyanyian, musik, dan mendatangi pesta-pesta, hura-hura dan permainan yang diadakan oleh sebagian orang bodoh. Karena seharusnya ketaatan itu diikuti dengan ketaatan pula, bukan sebaliknya.

Oleh karena itu Nabi mensyari’atkan bagi ummatnya untuk menyambung puasa Ramadhan itu dengan puasa sunnat 6 hari di bulan Syawwal. Bahwasanya Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Barangsiapa berpuasa Ramadhan dan diikuti dengan (puasa sunnah) enam hari dari Bulan Syawwal maka seakan-akan ia berpuasa setahun.” (HR. Muslim).
Share:

9.07.2009

Maha KasihNYA ALLAH


Syaikh Abu Bakar Ad-Dharir bercerita, Bapakku termasuk orang miskin, dia berdagang bejana dari tanah liat. Aku mempunyai kakak perempuan. Aku sendiri buta.

Suatu malam aku terbangun, karena aku mendengar Bapakku berkata kepada Ibu, "Aku sudah tua, kamu juga, kamu tua dan lemah. Apa yang jauh dari kita telah dekat." Kemudian bapak bersyair,

Sesungguhnya seseorang yang berumur lima puluh tahun berarti dia telah mendekati sumur kematiannya.

Bapakku melanjutkan, "Anak perempuan kita, dia hidup sehat bisa membantu orang - orang. Tetapi bocah laki-laki kita ini, dia buta, tak ubahnya seperti seonggok daging. Kira-kira apa yang bisa dilakukannya."

Kemudian kudengar keduanya menangis. Keduanya terus menangis di malam itu dalam waktu yang cukup lama. Hatiku sangat sedih mendengarnya.

Pagi hari seperti biasa aku pergi ke halaqah. Tidak lama berselang seorang pesuruh khalifah datang dan berkata kepada ustadzku, "Ibu Permaisuri menyampaikan salam kepada ustadz, Beliau berkata, 'Bulan Ramadhan telah tiba. Aku menginginkan seorang bocah laki-laki yang belum baligh, bacaannya bagus, suaranya merdu, sebagai Imam shalat Tarawih."

Ustadz menjawab, "Bocah yang diinginkan Permaisuri memang ada pada kami namun dia seorang yang buta." Tak lama kemudian Ustadz memintaku pergi bersamanya. Utusan itu menuntunku. Kami berjalan sehingga kami sampai di rumah yang dituju. Dia meminta izin, maka Ibu Permaisuri memberi izin kepadaku untuk masuk. Aku masuk dan memberi salam. Aku mulai membaca. Aku membaca, Bismillahir Rahmanir Rahim, Ibu Permaisuri menangis. Aku meneruskan bacaan, tangisan Ibu Permaisuri makin bertambah.

Ibu Permaisuri berkata, "Aku belum pernah sekalipun mendengar bacaan seperti ini." Hatiku tersentuh, aku pun menangis. Dia bertanya mengapa aku menangis. Lalu aku ceritakan apa yang aku dengar dari Bapakku. Ibu Permaisuri berkata kepadaku, "Wahai anakku kamu akan mendapatkan apa yang tidak disangka-sangka oleh Bapakmu."

Ibu Permaisuri memberiku seribu dinar, dan dia berkata, "Ini untuk modal dagang Bapakmu dan untuk persediaan kakak perempuanmu. Aku telah memerintahkan abdiku untuk menyediakan gaji untukmu tiga puluh dinar setiap bulan." Di samping itu Ibu memberiku pakaian dan kendaraan yang bagus dengan pelana yang berhias.

Demikianlah cara Allah menyenangkan hati dan membagi rizky bagi hambaNYA yang lemah.

Dari Makarim al-Akhlak, Ali Shalih al-Hazza`
(Izzudin Karimi)

Share:

Takut akan tidak Halalnya sebuah apel


Seorang lelaki yang saleh bernama Tsabit bin Ibrahim sedang berjalan di pinggiran kota Kufah. Tiba-tiba dia melihat sebuah apel jatuh ke luar pagar sebuah kebun buah-buahan. Melihat apel yang merah ranum itu tergeletak di tanah terbitlah air liur Tsabit, terlebih-lebih di hari yang sangat panas dan di tengah rasa lapar dan haus yang mendera. Maka tanpa berpikir panjang dipungut dan dimakannyalah buah apel yang terlihat sangat lezat itu. Akan tetapi baru setengahnya di makan dia teringat bahwa buah apel itu bukan miliknya dan dia belum mendapat ijin pemiliknya.

Maka ia segera pergi ke dalam kebun buah-buahan itu dengan maksud hendak menemui pemiliknya agar menghalalkan buah apel yang telah terlanjur dimakannya. Di kebun itu ia bertemu dengan seorang lelaki. Maka langsung saja ia berkata, "Wahai Tuan.. tolonglah diriku ini. Aku sudah memakan setengah dari buah apel ini. Aku berharap Anda menghalalkannya". Orang itu menjawab, "Aku bukan pemilik kebun ini. Aku hanya khadamnya yang ditugaskan merawat dan mengurusi kebunnya".

Dengan nada menyesal Tsabit bertanya lagi, "Dimanakah gerangan rumah pemiliknya? Aku akan menemuinya dan minta agar dihalalkan apel yang telah kumakan ini." Pengurus kebun itu memberitahukan, "Apabila engkau ingin pergi kesana maka engkau harus menempuh perjalanan sehari semalam".

Tsabit bin Ibrahim tetap bertekad akan pergi menemui si pemilik kebun itu. Katanya kepada orangtua itu, "Tidak mengapa. Aku akan tetap pergi menemuinya, meskipun rumahnya jauh. Karena aku telah memakan apel yang tidak halal bagiku tanpa seijin pemiliknya. Bukankah Rasulullah Saw sudah memperingatkan kita lewat sabdanya : "Siapa yang tubuhnya tumbuh dari yang haram, maka ia lebih layak menjadi umpan api neraka."

Segera Tsabit pergi ke rumah pemilik kebun itu, perjalanan semalaman ditempuhnya dan setiba disana dia langsung mengetuk pintu. Setelah si pemilik rumah membukakan pintu, Tsabit langsung memberi salam dengan sopan, seraya berkata, "Wahai tuan yang pemurah, saya sudah terlanjur makan setengah dari buah apel tuan yang jatuh ke luar kebun tuan. Karena itu sudikah tuan menghalalkan apa yang sudah kumakan itu ?" Lelaki tua yang ada di hadapan Tsabit mengamatinya dengan cermat. Lalu dia berkata tiba-tiba, "Tidak, aku tidak bisa menghalalkannya kecuali dengan satu syarat." Tsabit merasa khawatir dengan syarat itu karena takut ia tidak bisa memenuhinya. Maka segera ia bertanya, "Apa syarat itu tuan?" Orang itu menjawab, "Engkau harus mengawini putriku !"

Tsabit bin Ibrahim tidak memahami apa maksud dan tujuan lelaki itu, maka dia bertanya, "Apakah hanya karena aku makan setengah buah apelmu yang jatuh ke luar dari kebunmu, aku harus mengawini putrimu ?" Pemilik kebun itu tidak menggubris pertanyaan Tsabit. Ia malah menambahkan kata-katanya, "Sebelum pernikahan dimulai engkau harus tahu dulu kekurangan-kekurangan putriku itu. Dia seorang yang buta, bisu, dan tuli. Lebih dari itu ia juga seorang gadis yang lumpuh !"

Tsabit amat terkejut dengan keterangan si pemilik kebun. Dia berpikir dalam hatinya, apakah perempuan semacam itu patut dia persunting sebagai isteri gara-gara ia memakan setengah buah apel yang tidak dihalalkan kepadanya? Kemudian pemilik kebun itu menyatakan lagi, "Selain syarat itu aku tidak bisa menghalalkan apa yang telah kau makan !"

Karena Tsabit sangat berharap kehalalan buah apel yang terlanjur dimakannya, Tsabit kemudian menjawab dengan mantap, "Aku akan menerima pinangannya dan perkawinannya. Aku telah bertekad akan mengadakan transaksi dengan Allah Rabbul 'Alamin. Untuk itu aku akan memenuhi kewajiban-kewajiban dan hak-hakku kepadanya karena aku amat berharap Allah selalu meridhoiku dan mudah-mudahan aku dapat meningkatkan kebaikan kebaikanku di sisi Allah Ta'ala". Maka pernikahanpun dilaksanakan. Pemilik kebun itu menghadirkan dua saksi yang akan menyaksikan akad nikah mereka. Sesudah perkawinan usai, Tsabit dipersilahkan masuk menemui istrinya. Sewaktu Tsabit hendak masuk kamar pengantin, dia berpikir akan tetap mengucapkan salam walaupun istrinya tuli dan bisu, karena bukankah malaikat Allah yang berkeliaran dalam rumahnya tentu tidak tuli dan bisu juga. Maka iapun mengucapkan salam, "Assalamu'alaikum ?."

Tak dinyana sama sekali wanita yang ada dihadapannya dan kini resmi menjadi istrinya itu menjawab salamnya dengan baik. Ketika Tsabit masuk hendak menghampiri wanita itu, dia mengulurkan tangan untuk menyambut tangannya. Sekali lagi Tsabit terkejut karena wanita yang kini menjadi istrinya itu menyambut uluran tangannya.

Tsabit sempat terhentak menyaksikan kenyataan ini. "Mengapa ayahnya berkata kalau dia wanita tuli dan bisu tetapi ternyata dia menyambut salamnya dengan baik. Jika demikian berarti wanita yang ada di hadapanku ini dapat mendengar dan tidak bisu. Selain itu Ayahnya juga mengatakan bahwa dia buta dan lumpuh, tetapi ternyata dia menyambut kedatanganku dengan ramah dan mengulurkan tangan dengan mesra pula", kata Tsabit dalam hatinya. Tsabit berpikir apa alasan ayahnya menyampaikan berita-berita yang bertentangan dengan kenyataan yang sebenarnya ?

Setelah Tsabit duduk disamping istrinya, dia bertanya, "Duhai istri jalinan hidupku, Ayahmu mengatakan kepadaku bahwa engkau buta. Mengapa ?" Wanita itu kemudian berkata, "Ayahku benar, karena aku tidak pernah melihat apa-apa yang diharamkan oleh Allah". Lalu Tsabit bertanya lagi, "Ayahmu juga mengatakan bahwa engkau tuli. Mengapa?" Wanita itu menjawab, "Ayahku benar, karena aku tidak pernah mau mendengar berita dan cerita orang yang tidak membuat ridho Allah. Apakah Ayahku juga mengatakan kepadamu bahwa aku bisu dan lumpuh, bukan?" tanya wanita itu kepada Tsabit yang kini sah menjadi suaminya. Tsabit mengangguk perlahan mengiyakan pertanyaan istrinya. Selanjutnya wanita itu berkata lagi, "aku dikatakan bisu karena dalam banyak hal aku hanya mengunakan lidahku untuk menyebut asma Allah Ta'ala saja. Aku juga dikatakan lumpuh karena kakiku tidak pernah pergi ke tempat-tempat yang bisa menimbulkan kegusaran Allah Ta'ala".

Perasaan Tsabit amat bahagia mendapatkan istri yang ternyata amat saleh dan termasuk salah seorang wanita yang memelihara dirinya dan melindungi hak-haknya sebagai suami dengan baik. Dan yang membuatnya lebih bangga dan bahagia lagi tentang istrinya, "Ketika membuka tirai yang menutupi wajah istrinya, dan Subhanallah… dia melihat wajah istrinya bagaikan bulan purnama di malam yang gelap".

Tsabit dan istrinya yang salihah dan cantik rupawan itu hidup rukun dan berbahagia. Tidak lama kemudian mereka dikaruniai seorang putra yang ilmunya memancarkan hikmah ke penjuru dunia. Dialah Al Imam Abu Hanifah An Nu'man bin Tsabit.

Dudung.net
Share:
Diberdayakan oleh Blogger.

Followers

Powered By Blogger

Slider

Hit Counter